pada liat berita kan kemaren jembatan kutai kartanegara runtuh??
nah disini saya akan membahas tentang jembatan kutai kartanegara..(bukan2, saya tidak membahas sebab2 jembatan itu runtuh)
namun saya akan membahas safety faktor secara umum..
apa itu safety faktor?? oke cekidot...
Faktor
keamanan adalah faktor yang digunakan untuk mengevaluasi keamanan dari
konstruksi. Di Indonesia, dengan adanya standardisasi bidang konstruksi maka
diharapkan dapat diperoleh kondisi komponen dan konstruksi memenuhi persyaratan
teknis. Pada perencanaan dan kegiatan jasa konstruksi terdapat risiko dan
kecelakaan kerja serta kegagalan konstruksi.
Dalam
perencanaan kekuatan, ada 3 metode dasar pemakaian faktor keamanan untuk mencapai
konstruksi yang aman, yaitu:
a. Metode
tegangan izin (permisible stress method), dimana kekuatan ultimate (ultimate
strength) bahan dibagi dengan suatu faktor keamanan untuk mendapatkan tegangan
rencana yang biasanya di daerah elastis.
b. Metode
faktor beban (load factor method), dimana beban kerja (working load) dikalikan
dengan suatu faktor keamanan.
c. Metoda
keadaan batas (limit state method) dengan mengalikan beban kerja dengan faktor
keamanan parsial dan juga membagi kekuatan ultimate bahan dengan factor keamanan
parsial yang lain.
Safety
Regulation:
Dalam
praktek penentuan faktor keamanan perencanaan konstruksi terdapat beberapa kelompok
antara lain:
1) Faktor
keamanan ditentukan sendiri oleh perencana. namun demikian tetap harus menjamin
bahwa:
(a) Pada
beban terburuk konstruksi harus tetap aman
(b) Selama
kondisi kerja normal deformasi dari bagian konstruksi tidak mengurangi bentuk
keawetan dan penampilan
2)
Penentuan faktor keamanan ditentukan pada kondisi yang sudah umum dipakai, misalnya:
(a)
Penentuan faktor keamanan untuk angkur jenis dynabolt adalah 5 dari kekuatan
cabut maksimum untuk beban statis.
(b)
Tegangan baut yang diizinkan umumnya 6 kg/mm2 jika difinis tinggi dan 4,8kg/mm2
jika difinis biasa (Sularso, Elemen mesin)
3) Safety
Regulation
Dalam
perencanaan ini faktor keamanan ditentukan oleh instansi atau badan suatu negara
yang berwenang, contohnya antara lain:
(a)
Sumber: API Specification 2C
Specification
for Offshore Cranes
Hoist
Systems: The design factor of wire rope reeving used in load hoist and boom
hoist
systems shall not be less than 2.5 times Cb (or Cr) or 5.0, whichever is
greater.
Suspension
System: The design factor of standing wire rope used for boom pendants
and other
support systems shall not be less than 2.0 times Cb (or Cr) or 4.0,
whichever
is greater.
Personnel
Hoist System: The desgin factor of load hoist wire rope when handling
personnel
shall not he less than 10.
Keterangan:
Cb =
Dynamic Coefficient-Bottom Supported Structure
Cr =
Dynamic Coefficient-Floating Strvctum
(b)
Rancangan SNI
dan yang
pasti safety factor adalah koefisien pengali untuk "berjaga-jaga"
agar rancangan kita tidak gagal ketika bekerja diluar beban yang kita tentukan
sebelumnya. atau untuk berjaga-jaga jika material kita tidak sesuai speks...
(biasanya di indonesia hal ini sering banget terjadi) ...
tapi harus
diingat bahwa semakin besar safety factor menjadikan biaya bahan baku menjadi
lebih mahal karena akan menjadi semakin besar dan semakin berat ... hal ini
juga harus kita perhitungkan...
Apabila faktor safety diatas diterapkan secara benar, maka runtuhnya jembatan kutai kartanegara tidak perlu terjadi, karena sejatinya jembatan tersebut di desain untuk umur 50 tahun.
Sumber :
- Sularso dan Kiyokatsu Suga. Dasar Perencanaan dan Pemilihan Elemen Mesin
- W. H. Mosley dan J. H Bungey. Perencanaan Baton Bertulang
- Ilmu yang saya dapat selama kuliah